Rabu, 20 Desember 2017

MUI n Natal Bersama


*PERAYAAN NATAL BERSAMA*
https://almanhaj.or.id/4267-fatwa-majelis-ulama-indonesia-perayaan-natal-bersama.html

بسم الله الرحمن الرحيم

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :

*Memperhatikan :*
1.Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian umat Islam dan disangka dengan umat Islam sebagaimana merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad صلي الله عليه وسلم.

2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.

3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.

*Menimbang :*
1. Umat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.

2. Umat Islam agar tidak mencampur adukkan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah dan ibadah agama lain.

3. Umat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah سبحا نه و تعالي

4. Tanpa mengurangi usaha umat Islam dalam Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia.

*Meneliti kembali :*
Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:

1. Bahwa umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:

a. Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat [49]:13)

b. Al-Qur’an surat Luqman ayat 15:

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka akan Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”(QS. Luqman [31]:15)

c. Al-Qur’an surat Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu (umat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

2. Bahwa umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan :

a. Al-Qur’an surat Al-Kafirun ayat 1-6:

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ﴿١﴾لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ﴿٢﴾وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ﴿٣﴾وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ﴿٤﴾وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ﴿٥﴾لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Katakanlah hai orang-orang Kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”(QS. Al-Kafirun [109]: 1-6)

b. Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 42:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar